Sejarah mencatat, pada tanggal 6 Desember 1823, Pangeran Diponegoro mendapat kabar bahwa adik laki-lakinya, Sultan Hamengkubuwono IV, tengah mengalami kondisi yang mencemaskan. Maka segeralah sang pangeran berangkat dari Tegalrejo menuju Yogyakarta. Namun sayang, saat Pangeran Diponegoro tiba di keraton, Sultan Hamengkubuwono IV telah meninggal dunia. Suasana duka menyelimuti istana, dan setelah seluruh prosesi pemakaman berakhir, desas-desus mulai menyebar dalam senyap. Ya, sama seperti apa yang Pangeran Diponegoro rasakan, banyak warga Keraton Yogyakarta ketika itu beranggapan bahwa kemangkatan Sri Sultan yang sangat mendadak adalah suatu ketidakwajaran. Suara-suara saksi mata mengalir secara klandestin, menghasilkan berbagai asumsi di tengah ketidakstabilan pemerintahan keraton, namun masih dalam satu kesimpulan yang sama, bahwa ketika itu, hampir semua orang menduga bahwa Sultan Hamengkubuwono IV wafat karena diracun. Maka, apakah benar demikian? Kematian mendadak Sultan Hamengkubuwono IV menjadi salah satu peristiwa paling menggemparkan dalam sejarah Keraton Yogyakarta. Pada awal Desember, sang Sultan dikabarkan mengalami kondisi yang mencemaskan saat berlibur di pesanggrahan. Meski sempat mendapatkan penanganan, beliau akhirnya wafat dalam usia yang sangat muda, yakni sembilan belas tahun.
Kepergian sang Sultan memicu berbagai desas-desus di lingkungan
keraton. Banyak pihak, termasuk Pangeran Diponegoro, merasa ada ketidakwajaran
di balik kemangkatan tersebut dan menduga bahwa beliau wafat akibat diracun.
Kecurigaan tersebut terutama diarahkan kepada Patih Danurejo IV, yang
hubungannya dengan Pangeran Diponegoro saat itu sedang berada dalam ketegangan
tinggi akibat berbagai polemik internal serta kebijakan penyewaan tanah
kesultanan kepada pihak Eropa. mengenai hak-hak Pangeran Diponegoro di Keraton
Yogyakarta selaku putra tertua beliau Selain itu, dokumen tersebut juga berisi
berbagai perjanjian politik yang dibuat pada masa pendudukan Inggris, termasuk
perjanjian rahasia tanggal 12 Juni 1812. Pemusnahan dokumen-dokumen tersebut
oleh mendiang Sultan Hamengkubuwono IV membuat Pangeran Diponegoro marah besar,
karena dokumen itu seharusnya menjadi pedoman penting bagi dewan perwalian
dalam menjalankan pemerintahan kesultanan. Meskipun Pangeran Diponegoro berada
dalam situasi yang penuh dengan ketegangan politik dan perselisihan internal di
keraton, beliau tetap menunjukkan perhatian besar terhadap pendidikan bagi
generasi penerus kesultanan.
Salah satu bentuk keterlibatan aktif beliau adalah dalam proses
pendidikan Sri Sultan Hamengkubuwono V. Dalam upaya memberikan bimbingan
spiritual yang mendalam, Pangeran Diponegoro secara khusus memilih Sayid Hasan,
seorang pria berlatar belakang Arab dari bekas kantor dagang Belanda di wilayah
India bagian barat. Peran utama Sayid Hasan adalah menjadi guru pembimbing bagi
sang sultan muda, dengan tanggung jawab khusus untuk mengajari beliau membaca
Al-Qur'an. Langkah ini mencerminkan komitmen Pangeran Diponegoro dalam
menanamkan nilai-nilai religius dan penguasaan kitab suci kepada pewaris takhta
di tengah dinamika kekuasaan yang tidak menentu pada masa itu.
Pangeran Diponegoro merasa terasing dan menolak perannya dalam
dewan perwalian karena beberapa alasan utama Pemusnahan Dokumen Penting Pangeran
merasa sangat marah saat mengetahui bahwa dokumen-dokumen berisi hak-haknya di
keraton yang pernah dipinjam oleh mendiang Sultan Hamengkubuwono IV telah
dimusnahkan. Hal ini membuatnya menolak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai
wali. penghinaan saat dalam upacara penobatan Sultan Hamengkubuwono V, Pangeran
merasa terhina karena dipaksa mengambil sumpah sebagai wali sultan. Perasaan
ini membuatnya tidak mampu menandatangani dokumen pelantikan Konflik dengan
Residen Belanda. Kebijakan Residen Smissert yang dianggap ceroboh dan sering
bersikap tidak layak terhadap Pangeran Diponegoro membuat kerja sama antar wali
sultan menjadi mustahil. Pangeran merasa hak-haknya sebagai pangeran senior dan
putra sulung Sultan Hamengkubuwono III gagal dihormati oleh pemerintah kolonial.
Perilaku Patih Danurejo IV tersebut dianggap sebagai sosok yang korup,
ambisius, dan cenderung menjadi penjilat yang kerap membantu pemerintah
kolonial demi kepentingan pribadinya. Ketegangan semakin meruncing karena
Danurejo IV mendukung penuh kebijakan penyewaan tanah kesultanan dalam skala
besar kepada pihak Eropa. Puncaknya terjadi saat prosesi Gerebeg Syawal pada 12
Juli 1820, ketika Pangeran Diponegoro secara terbuka mencela tindakan sang
Patih yang menyewakan tanah di Rejo Winangun.
Penyalahgunaan Wewenang Patih Danurejo IV juga kerap menempatkan
kerabatnya di posisi-posisi strategis dalam pemerintahan keraton tanpa
pertimbangan yang tepat Namun, hingga saat ini belum ditemukan catatan resmi
yang terverifikasi untuk memastikan penyebab kematian tersebut. Sejarawan
seperti Profesor Peter Carey berpendapat bahwa kemangkatan beliau lebih
disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat, seperti kegemaran menyantap
makanan berbumbu dan kelelahan fisik, yang memicu serangan jantung di usia
muda. Setelah wafatnya Sultan Hamengkubuwono IV, keraton harus menghadapi masa
transisi yang sulit. Pangeran Adipati Anom, yang saat itu masih berusia tiga
tahun, segera dinobatkan sebagai penerus takhta. Pangeran Diponegoro kemudian
diminta menjadi bagian dari dewan perwalian, namun konflik internal yang terus
berlanjut dengan pihak keraton dan residen Belanda membuat posisi beliau
semakin terasing. Peristiwa ini pun menjadi salah satu pemicu utama yang memperdalam
kekecewaan Pangeran Diponegoro terhadap pemerintah kolonial, yang pada akhirnya
membawa dampak besar bagi stabilitas Jawa di masa depan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar