Antara Syekh Mahfuzh Tremas dan Kiai Sholeh Darat

                                        Syekh Muḥammad Ṣaliḥ bin ‘Umar as-Samarani


Kapan pertama kali Syekh Mahfuzh Termas (Al-Imam al-‘Allamah al-Faqih al-Uṣūli al-Muḥaddith al-Muqri Muḥammad Maḥfūz bin ‘Abdullah, bin ‘Abdul Mannan at-Tarmasi al-Jawi al-Makki ash-Syafi‘i, 1868-1919) bertemu dengan Kiai Sholeh Darat (Al-‘Alim al-‘Allamah Muḥammad Ṣaliḥ bin ‘Umar as-Samarani, w.1903)? Barangkali jawabannya terjadi pada akhir 1870-an. Ketika itu, Mahfuzh kecil dibawa oleh ayahnya, Kiai ‘Abdullah, untuk mondok di Pesantren Darat yang diasuh oleh Kiai Sholeh Darat, seorang kiai yang telah terkenal kealimannya pada masa itu. Kiai ‘Abdullah jelas telah mengenal Kiai Sholeh Darat di Mekkah, di mana hingga kelahiran Mahfuzh beliau masih berada di sana. Dalam pengantar karyanya Kifayat al-Mustafid Lima ‘Ala Min al-Asanid, Syekh Mahfuzh menceritakan proses mengajinya sebagai berikut: Di antara para syekhkku yang mulia dan mendalam ilmunya adalah al-‘Allamah asy-Syekh Muḥammad Ṣaliḥ bin ‘Umar as-Samarani: Aku mengikuti pengajian beliau dalam Tafsir al-Jalalain secara keseluruhannya sebanyak dua kali, Syarḥ asy-Syarqawi ‘Ala al-Ḥikam begitu juga (dua kali khatam, ed.), Wasila(tuṭ) -Ṭullab, dan Syarḥ al-Mardini dalam ilmu astronomi. (Maḥfūz, Kifayat al-mustafid, 7) Dalam daftar guru yang disusun Syekh Mahfuzh di atas, Kiai Sholeh menempati urutan kedua setelah ayah beliau. Hal ini dapat mengindikasikan paling tidak satu dari dua hal berikut. Pertama, Kiai Sholeh adalah guru pertama setelah ayah Syekh Mahfuzh sendiri. Artinya, daftar itu disusun berdasarkan urutan kronologis. Kedua, daftar ini disusun berdasarkan urutan pengaruh. Artinya, Kiai Sholeh dinilai oleh Syekh Mahfuzh sebagai guru yang paling berpengaruh dalam kehidupan beliau, setelah sang ayah.

Syekh Mahfuzh jelas merupakan murid yang istimewa di mata sang guru. Hal ini dapat disimpulkan dari keinginan beliau menjadikan Syekh Mahfuzh sebagai menantu. Iya! Syekh Mahfuzh-lah yang pertama kalinya dikehendaki menjadi menantunya. Namun, kita ketahui bahwa, Kiai Dahlan-lah, adik dari Syekh Mahfuzh yang akhirnya menjadi menantu Kiai Sholeh. Apa yang terjadi? Berikut kisahnya sebagaimana dituturkan Drs. KH Fathurrahim kepada penulis setahun yang lalu. Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ikhlas (Nuris), Jembrana, Bali, ini mengatakan bahwa tanda dari keinginan Kiai Sholeh ingin menjadikan Syekh Mahfuzh sebagai menantu sangat jelas. Keturunan Kiai Sholeh Darat dari Kiai Dahlan at-Tarmasi ini mengisahkan bahwa Kiai Sholeh sering sekali memberikan hadiah untuk Syekh Mahfuzh. Hadiah ini beragam, mulai dari pecis, baju, sarung dan lainnya. Hal ini ditangkap jelas oleh Syekh Mahfuzh bahwa Kiai Sholeh ingin menjadikannya sebagai menantu. Namun, Syekh Mahfuzh justru selalu memberikan hadiah dari Kiai Sholeh kepada adiknya, Kiai Dahlan. Kiai yang dikenal sebagai ahli astronomi, sehingga beliau dijuluki Kiai Dahlan al-Falaki, selalu menerima pemberian itu. Suatu ketika, barangkali saat itu Kiai Sholeh menilai bahwa anak perempuannya telah siap untuk menikah, beliau datang berkunjung ke rumah Kiai ‘Abdullah. Kali ini beliau menyatakan secara jelas bahwa beliau hendak menjalin hubungan besan dengan Kiai ‘Abdullah dengan melamar Syekh Mahfuzh untuk putri Kiai Sholeh, Raden Adjeng Siti Zahroh. “Keluarlah ke sini wahai yang hendak menjadi calon menantuku!” ucap Kiai Fathurrahim menceritakan ucapan Kiai Sholeh. Syekh Mahfuzh meminta adiknya untuk memakai seluruh hadiah yang pernah ia berikan, yaitu hadiah yang sebenarnya dari Kiai Sholeh. Beliau lalu mengajak sang adik untuk menghadap Kiai Sholeh.

Ketika berada di hadapan Kiai Sholeh, Syekh Mahfuzh berkata, “Yang memakai seluruh pemberian Mbah Yai inilah yang menjadi calon menantu Mbah Yai.” Kiai Dahlan yang tidak tahu apa-apa, saya kira tentunya cukup kaget dengan ucapan kakaknya itu. Namun, beliau diam saja mengikuti rencana sang kakak. Barangkali, sebagian kita akan menduga bahwa Kiai Sholeh akan marah karena “ditolak” oleh Syekh Mahfuzh. Namun hal itu keliru, Kiai Sholeh menerima perubahan calon menantunya. “Baiklah! Tidak mengapa, asalkan aku bisa berbesan dengan Kiai ‘Abdullah,” ucap Kiai Sholeh. Dari sinilah terjawab teka-teki pernikahan Kiai Dahlan at-Tarmasi dengan Raden Adjeng Siti Zahroh. Kiai Dahlan sendiri adalah santri Kiai Sholeh di Pesantren Darat. Di akhir perbincangan kami, Kiai Fathurrahim berpesan agar saya mencarikan sebuah kitab falak karya Kiai Dahlan yang menurutnya ada di Belanda. Sejauh saya mencari, terutama di Perpustakaan Leiden, saya tidak menemukan kitab tersebut. Barangkali ada yang tahu kitab falak karya Kiai Dahlan at-Tarmasi, bisa tolong bantu kami?

(Dikutip dari: Nur Ahmad, Wakil Sekretaris PCINU Belanda 2017-2019, Alumni Master’s Vrije Universiteit Amsterdam)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arah Kiblat

Menghadap kiblat adalah termasuk salah satu syarat sahnya salat kecuali dalam dua keadaan, yaitu pada saat sangat ketakutan dan salat Sunnah...