Warung Asem Diponegoro

Ketika perang Diponegoro pecah pada tahun 1828, banyak prajurit serta laskar Pangeran Diponegoro yang diletakkan di Batang, khususnya Kyai Surgijatikusumo sebagai Panewu. Panewu sendiri bisa diartikan sebagai abdi yang membawahi sekitar 1.000 prajurit. Kyai Surgijatikusumo bersahabat dengan Kyai Tholabudin yaitu seorang ulama di desa Masin kala itu. Mendengar perjuangan Pangeran Diponegoro lewat Kyai Surgijatikusumo, banyak masyarakat sekitar yang simpati dan mendukung perjuangan Pangeran Diponegoro.

Kemudian Kyai Surgijatikusumo bersama Kyai Tholabudin menyusun strategi dengan sandi-sandi khusus yang hanya diketahui oleh prajurit serta laskar Pangeran Diponegoro, sehingga tempatnya tidak dicurigai oleh Belanda dan antek-anteknya kala itu. Dengan membangun sebuah warung yang ditanami pohon asem jawa yang ditanam berjajar, bila dirumah diselingi dengan pohon sawo berjajar dan ada sumur yang berada dibelakang sebelah kiri. Ciri-ciri itu yang digunakan untuk mengenali sesama prajurit dan laskar Pangeran Diponegoro.

Warung itu dipergunakan sebagai tempat bertemunya telik sandi Pangeran Diponegoro menyampaikan informasi, sehingga tidak dicurigai oleh Belanda dan antek-anteknya. Seiring berkembangnya jaman, Warung yang ditanami pohon asam jawa berjajar yang sekaligus sebagai sandi atau kode etik bagi prajurit dan laskar Pangeran Diponegoro itu dikenal dengan sebutan WARUNG ASEM. Dan Saat ini tempat warung itu berdiri menjadi sebuah desa dan terus berkembang menjadi salah satu kecamatan di Batang yaitu KECAMATAN WARUNGASEM. 

Tentang ketokohan dan penggunaan sandi menggunakan pohon asem jawa, pohon sawo serta sumur yang ada dibelakang sebelah kiri, juga pernah disinggung dalam pertemuan di Rumah Sogan Pekalongan dengan tema Prajurit dan Laskar Pangeran Diponegoro yang Ada di Pekalongan.


Sedikit cerita ini bersumber dari Uztadz Ramelan (Alm) Masin ketika beliau masih hidup dan menjabat sebagai wakil ketua Paguyuban Tosan Aji Abirawa Kabupaten Batang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arah Kiblat

Menghadap kiblat adalah termasuk salah satu syarat sahnya salat kecuali dalam dua keadaan, yaitu pada saat sangat ketakutan dan salat Sunnah...