Revitalisasi Surat at Talaq


 يٰۤاَيُّهَا النَّبِىُّ اِذَا طَلَّقۡتُمُ النِّسَآءَ فَطَلِّقُوۡهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحۡصُوا الۡعِدَّةَ ​ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمۡ​ ۚ لَا تُخۡرِجُوۡهُنَّ مِنۡۢ بُيُوۡتِهِنَّ وَلَا يَخۡرُجۡنَ اِلَّاۤ  اَنۡ يَّاۡتِيۡنَ بِفَاحِشَةٍ 
مُّبَيِّنَةٍ​ ؕ وَتِلۡكَ حُدُوۡدُ اللّٰهِ​ ؕ وَمَنۡ يَّتَعَدَّ حُدُوۡدَ اللّٰهِ فَقَدۡ ظَلَمَ نَفۡسَهٗ​ ؕ لَا تَدۡرِىۡ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحۡدِثُ بَعۡدَ ذٰ لِكَ اَمۡرًا‏
Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah. Siapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui boleh jadi setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

Kisah Pernikahan Hafshah RA dengan Rasulullah SAW
    Hafshah binti Umar bin Khattab RA sebelumnya adalah istri dari Sayidina Khunais bin Khuzafah As Sahmi. Kala itu keduanya menikah di Makkah dan menjadi keluarga yang harmonis dan taat kepada Allah SWT beserta Rasul-Nya. Khunais bin As Sahmi sendiri termasuk dalam salah satu golongan sahabat yang pertama masuk Islam. Ia dan istrinya, Hafshah RA, juga turut ikut hijrah ke Madinah imbas kekejaman dari para kafir Quraisy. Khunais RA juga merupakan sahabat Rasulullah SAW yang ikut berjihad dalam Perang Uhud dan Perang Badar. Saat itu pula dirinya gugur dalam salah satu pertempuran dan meninggalkan istrinya.

    Umar bin Khattab RA juga merasakan kesedihan atas kepergian menantunya. Ia pun berusaha mencarikan suami untuk putrinya. Umar RA pun menawarkan kepada Abu Bakar RA dan Utsman bin Affan RA, namun keduanya menolak tawaran tersebut. Umar RA pun sangat kecewa dan pergi mengadu kepada Rasulullah SAW. Beliau pun menjawab aduan Umar RA dengan berkata, "Hafshah akan menikah dengan orang yang lebih baik dari Utsman. Sedangkan Utsman akan menikah dengan yang lebih baik dari Hafshah." (HR Bukhari)

Tak disangka-sangka, yang menikahi Hafshah RA setelah kepergian Khunais RA adalah Rasulullah SAW sendiri. Hafshah RA menjadi Ummul Mukminin pada tahun ketiga Hijriah.

Saat Rasulullah SAW Talak Hafshah
   Hafsah binti Umar, istri ke-4 Rasulullah pun demikian. Ia harus menerima kenyataan pahit ketika Rasulullah menceraikannya. Hafsah adalah putri sulung Umar bin Khattab, buah hati dari pernikahannya dengan Zainab binti Mazh’un, adik kandung Utsman bin Mazh’un, salah seorang cendekiawan Arab zaman Jahiliyyah yang kemudian menjadi sahabat Nabi. Hafsah lahir beberapa hari setelah Fathimah, putri bungsu Rasulullah lahir. Bertepatan dengan peristiwa dibangunnya Ka’bah kembali oleh orang-orang Quraisy setelah roboh karena banjir, atau kira-kira 5 tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad.
    Hafsah besar dengan mewarisi sikap ayahnya. Kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Ia juga pandai membaca dan menulis di saat budaya tersebut tidak lazim dimiliki oleh kaum perempuan. Hafsah pernah ditunjuk Abu Bakar untuk membantu proses pengumpulan mushaf-mushaf al-Qur’an, karena waktu itu ia termasuk salah seorang sahabiyah yang hafal keseluruhan al-Qur’an. Ketika Hafsah semakin dewasa, seorang pemuda shalih bernama Khunais bin Hudzafah al-Sahami melamarnya. Umar menerima lamaran pemuda itu atas puterinya dan Hafsah pun sangat bahagia. Mereka akhirnya menikah. Namun kebahagian Hafsah dan Khunais tidak berlangsung lama. Allah menghendaki Khunais terbunuh secara syahid di Badar. Peristiwa itu membuat Hafsah sangat berduka. Umar tak menyangka puterinya telah menjadi janda diusiannya yang belum genap 20 tahun. Sampai pada suatu hari, kesedihan Umar tak terbendung lagi. Ia keluar dari rumah puterinya dalam keadaan menangis tersedu-sedu sambil mempercepat jalannya untuk pulang. Tak disangka di tengah perjalanan, ia bertemu dengan Utsman bin Affan yang waktu itu berstatus duda, karena Ruqayyah binti Rasulullah telah wafat mendahuluinya. Lalu Umar menawarkan Hafsah kepada Utsman. Namun Utsman menolak dengan mengatakan, “Aku belum ingin menikah saat ini.”
    Untuk itu, Umar mendatangi Abu Bakar dan menawarkan Hafsah kepadanya. Umar berharap sahabat dekatnya itu tidak menolak tawarannya. Namun Abu Bakar justru diam dan tidak menjawab apa-apa. Menghadapi sikap kedua sahabatnya itu, Umar kecewa bercampur marah. Kesedihannya bertambah teringat nasib puterinya. Kemudian Umar menemui Rasulullah dan mengadukan kekecewaannya. Maka Rasulullah bersabda kepadaya, “Hafsah akan menikah dengan orang yang lebih baik dari Abu Bakar dan Utsman. Dan Utsman akan menikah dengan perempuan yang lebih baik dari Hafsah.” Umar begitu bahagia mendengar sabda tulus dari Nabinya. Ini pertanda bahwa ada laki-laki terbaik yang akan menggantikan posisi Khunias di hati puterinya. Namun Umar masih bertanya-tanya siapa gerangan laki-laki terbaik itu. Tapi itu tak digubris, yang terpenting bagi Umar, Rasulullah telah menyiapkan laki-laki terbaik untuk puterinya.
    Itu artinya, duka Hafsah akan segera terobati. Hingga suatu hari, Rasulullah datang ke rumahnya dan bermaksud melamar Hafsah. Kebahagiaan tampak dari wajah Umar. Senyum lebar mulutnya tak tertahan lagi. Ia segera memberitahu kabar gembira tersebut kepada sahabat-sahabatnya. Pertama kali yang Umar temui adalah Abu Bakar. Abu Bakar memberi selamat dan menyampaikan permohonan maafnya. Ia berkata, “Umar bin Khattab, sahabatku, jangan marah. Sungguh aku mendengar Rasulullah menyebut nama Hafsah. Hanya saja aku tidak mau membuka rahasia beliau. Seandainya Rasulullah menolak Hafsah, pasti akau akan menikahinya.” Umar mengangguk-anggukkan kepalanya. Pertanda ia menerima permohonan maaf Abu Bakar. Ia juga sadar bahwa alasan penokan Utsman untuk menikahi Hafsah karena Utsman masih berduka kehilangan istrinya, Ruqayyah dan bermaksud menyunting adiknya, Ummu Kultsum sehingga nasabnya terus menyambung dengan Rasulullah. Rasulullah pun menikah dengan Hafsah pada bulan Sya’ban tahun ketiga Hijriyyah. Dan beliau juga menikahkan puterinya, Umu Kultsum dengan Utsman bin Affan pada bulan Jumadil Akhir di tahun yang sama.
    Di rumah Rasulullah, Hafsah ditempatkan di kamar bersama Aisyah dan Saudah. Namun kehidupan bukanlah sinetron, yang dapat direkayasa. Selalu ada ujian dalam kehidupan, agar seseorang menjadi dewasa. Dan kedewasaan itu akan menghasilkan kearifan dalam memandang kehidupan. Demikian yang dialami Hafsah bersama Rasulullah. Berawal dari sikap cemburu Hafsah kepada Mariyah Qibthiyah, menyebabkan Rasulullah harus marah kepadanya. Mariyah adalah istri Rasulullah yang merupakan gadis budak pemberian raja Muqauqis dari Mesir. Kata Qibthiyyah yang disematkan di belakang namanya adalah karena Mariyah adalah mantan Kristen aliran Koptik. Meski sudah memeluk Islam, dia tetap dikenal dengan nama Mariyah Qibthiyah.
    Rasulullah marah kepada Hafsah ketika suatu hari Mariyah datang menemui Rasulullah di rumah Hafsah. Saat itu Hafsah tidak ada di rumah, karena sedang pergi ke rumah ayahnya untuk suatu keperluan. Begitu Hafsah datang, dan pintu kamar tertutup, sementara Rasulullah dan Mariyah berada di dalam, Hafsah menangis penuh amarah tak kuasa menahan cemburu. Rasulullah berusaha membujuk dan meminta maaf. Bahkan beliau mengharamkan Mariyah baginya dan bersumpah untuk tidak dekat-dekat lagi dengan Mariyah. Namun beliau meminta agar Hafsah merahasiakan kejadian tersebut. Apa dikata. Cemburu yang menguasai diri Hafsah membuatnya lupa daratan. Ia memberitahukan kejadian itu kepada Aisyah, dan dengan cepatnya berita itu menyebar, hingga sampai kepada Rasulullah. Maka, beliau sangat marah. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa setelah kejadian itu, Rasulullah menceraikannya.
    Namun karena Allah tidak menginginkan perceraian itu, beberapa hari kemudian Rasulullah merujuknya, karena Jibril mendatanginya dan menyuruh beliau untuk mempertahankan Hafsah sebagai istrinya karena Hafsah adalah wanita yang banyak berpuasa dan banyak ibadahnya. JIbril berkata, “Jangan ceraikan Hafsah, karena ia adalah wanita yang banyak berpuasa dan beribadah dan ia akan menjadi istrimu di surga.”


Kisah ini disarikan dari  “Umm al-Mukminin Hafsah binti Umar bin al-Khatthab” karya Khalid al-Hamudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arah Kiblat

Menghadap kiblat adalah termasuk salah satu syarat sahnya salat kecuali dalam dua keadaan, yaitu pada saat sangat ketakutan dan salat Sunnah...