.jpeg)
Tafsir Fathul
Qadir karya Imam Syawkani juga mengutip riwayat dari Imam Muslim, Ahmad,
dan lainnya:
وَقَدْ أَخْرَجَ أَحْمَدُ وَمُسْلِمٌ، وَأَبُو دَاوُدَ فِي نَاسِخِهِ،
وَابْنُ جَرِيرٍ، وَابْنُ الْمُنْذِرِ، وَابْنُ أَبِي حَاتِمٍ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: لِلَّهِ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا
فِي أَنْفُسِكُمْ الْآيَةَ، اشْتَدَّ ذَلِكَ عَلَى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ جَثَوْا عَلَى الرُّكَبِ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ
اللَّهِ! كُلِّفْنَا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا نُطِيقُ الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ
وَالْجِهَادُ وَالصَّدَقَةُ، وَقَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ هَذِهِ الْآيَةَ
وَلَا نُطِيقُهَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
أَتُرِيدُونَ أَنْ تَقُولُوا كَمَا قَالَ أَهْلُ الْكِتَابَيْنِ مِنْ قَبْلِكُمْ:
سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا، بَلْ قُولُوا: سَمِعْنا وَأَطَعْنا غُفْرانَكَ رَبَّنا
وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ فَلَمَّا اقْتَرَأَهَا الْقَوْمُ وَذَلَّتْ بِهَا
أَلْسِنَتُهُمْ أَنْزَلَ اللَّهُ فِي أَثَرِهَا: آمَنَ الرَّسُولُ بِما أُنْزِلَ
إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ » الْآيَةَ، فَلَمَّا فَعَلُوا ذَلِكَ نَسَخَهَا اللَّهُ
فَأَنْزَلَ: لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَها إِلَى آخِرِهَا.
وَأَخْرَجَ أَحْمَدُ، وَمُسْلِمٌ، وَالتِّرْمِذِيُّ، وَالنَّسَائِيُّ، وَابْنُ مَاجَهْ،
وَابْنُ جَرِيرٍ، وَابْنُ الْمُنْذِرِ، وَالْحَاكِمُ، وَالْبَيْهَقِيُّ عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ مَرْفُوعًا نَحْوَهُ
Ketika turun ayat 284 surat al-Baqarah di atas, hal ini terasa
berat oleh sahabat-sahabat Rasul Saw. Lalu mereka datang menghadap Rasulullah
Saw. dan bersimpuh di atas lutut mereka seraya berkata, “Wahai Rasulullah,
kami telah dibebani amal-amal yang sudah memberatkan kami, yaitu salat, puasa,
jihad, dan sedekah (zakat), sedangkan telah diturunkan kepadamu ayat ini dan
kami tidak kuat menjalaninya.“
Maka Rasulullah Saw. bersabda: “Apakah kalian hendak mengatakan
seperti apa yang pernah dikatakan oleh kaum ahli kitab sebelum kalian, yaitu: “Kami
mendengarkan dan kami durhaka? “Tidak, melainkan kalian harus mengatakan, “Kami
mendengar dan kami taat, kami mengharapkan ampunan-Mu, wahai Tuhan kami, dan
hanya kepada-Mulah (kami) dikembalikan.”
Setelah para Sahabat merasa tenang dengan ayat ini dan tidak
mengajukan protes lagi, maka Allah menurunkan ayat berikut sesudahnya, yaitu
firman-Nya: “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya
dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada
Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka
mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang
lain) dari rasul-rasul-Nya,”dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.”
(Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat
kembali.” (Al-Baqarah: 285)
Ketika mereka melakukan hal tersebut, lalu Allah me-nasakh
(mengganti ketentuan hukum di atas) dengan firman-Nya:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia
mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan
kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (Al-Baqarah: 286).